
Tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir pada Februari 2021 lalu, untuk membantu proses pemikulan jenazah.
Sebelum adanya pemikul yang diakomodir, sempat ramai juga kabar bahwa marak aksi pungli di pemakaman tersebut.
“Oknum tersebut bernama Redi, bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” kata Bambang.
BACA JUGA: DPR Kaget Ada Kabar Vaksin Covid-19 Berbayar di Kimia Farma
Menurut Bambang, TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus sebagai tempat pemakaman semua jenazah yang diduga terpapar COVID-19.
Dia juga memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut tidak dipungut biaya sepeser pun. Karenaupah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK.
BACA JUGA: Intip Yuk, Gaji Presiden Jokowi, Jangan Kaget
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News