Nia Ramadhani Menangis Minta Maaf, Coba Simak Kalimatnya

Nia Ramadhani Menangis Minta Maaf, Coba Simak Kalimatnya - GenPI.co
Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya berinisial ZN saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

GenPI.co - Aktris Nia Ramadhani meminta maaf atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Sambil menangis, Nia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan anak-anaknya. 
 
"Mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk meminta maaf sebesar-besarnya pada keluarga dan orang-orang yang sudah mengasihi saya," ujar Nia Ramadhani saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).

Didampingi suaminya, Ardi Bakrie, Nia mengakui bahwa perbuatannya tak patut dicontoh. 
 
Nia juga mengaku menyesal karena tak bisa menjadi contoh yang baik bagi ketiga anaknya. 
 
"Sebagai manusia saya sadar seharusnya saya bisa memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar," ucap Nia. 

BACA JUGA:  Demi Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, KPAI Harus Bertindak

Ia pun berharap keluarga besar dan buah hatinya bisa membukakan pintu maaf untuknya. 
 
"Terutama bagi saya adalah pengampunan Allah," tutur aktris 31 tahun itu.

Lebih lanjut, Nia mengatakan dia akan kooperatif selama menghadapi proses hukum.

BACA JUGA:  Akhirnya, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Bisa Sedikit Bernapas Lega

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan bersikap kooperatif," kata Nia Ramadhani.
 
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 
 
Tak hanya pasangan suami istri itu saja, supir mereka, ZN, juga ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. 
 
Hasil tes urine ketiganya menunjukkan positif metamfetamine atau sabu-sabu. 
 
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong dalam penangkapan tersebut. 
 
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)

 

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Soal Pemasok Narkoba Nia Ramadhani, Ternyata!

Nia Ramadhani Tertekan, Lha Sobat Miskin Kalau Tertekan Pekerjaan Gimana? 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya