
GenPI.co - Ada hal penting yang dibisikkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono ke Luhut Binsar Pandjaitan. Isinya menarik untuk disimak.
Trenggono mengatakan ada empat wilayah rawan praktik illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing di di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Hal itu disampaikan Trenggono dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
BACA JUGA: Menteri KKP Resmi Larang Ekspor Benih Bening Lobster Lagi
Dalam rapat itu, hadir pula pimpinan dari TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Perhubungan, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), dan Basarnas.
Menurut Trenggono, empat wilayah itu meliputi WPPNRI 711 (Selat Karimata dan Laut Natuna Utara) serta WPPNRI 571 (perairan Selat Malaka dan Laut Andaman) yang berbatasan dengan Laut China Selatan.
BACA JUGA: Menteri KKP Ingin Nelayan Dapat Uang Pensiun
Lalu, WPPNRI 716 (perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera) serta WPPNRI 718 (perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur) yang kerap dimasuki kapal dari Papua Nugini.
“Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor harus diperkuat untuk memberantas praktik tersebut,” katanya, Jumat (9/7).
BACA JUGA: Menteri KKP Mulai Bergerak, Vietnam pun Diajak Serta
Trenggono memaparkan bahwa KKP memiliki 30 armada kapal pengawas untuk menjaga sumber daya laut Indonesia dari praktik pemancingan ilegal dan merusak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News