
GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung melakukan manuver malapor Polda Metro Jaya terkait situs yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Situs itu telah mengedarkan form pendaftaran dengan iming-iming mendapat bansos senilai Rp 300.000.
“Ini mencemarkan nama baik Kemensos dan mengganggu upaya bersama semua stakeholders terkait yang tengah bekerja keras dan serius mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi,” kata Mensos Risma dalam ketgerangannya, Jumat (9/7).
BACA JUGA: Aksi Bu Risma Ngeri-ngeri Sedap, Pemain Bansos Lagi Siaga
Mensos menegaskan agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Dia pun meminta masyarakat dapat menyaring informasi dan tidak ragu untuk menghubungi pusat-pusat informasi resmi.
BACA JUGA: Berita Top 5: Dianna Dee Beber Tarif, Gebrakan Ahok Dibongkar
“Saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. Tidak mungkin kementerian itu menggunakan situs-situs semacam itu. Pasti kementerian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kebijakannya),”jelasnya.
Pelaporan kepada kepolisian ini didasari dengan pertimbangan matang. Walaupun demikian pada prosesnya, kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena situs tersebut telah hilang.
BACA JUGA: Ingat Ya, Pasien Covid-19 Dilarang Konsumsi Makanan Ini
"Kebetulan juga memang belum ada laporan dari korban. Dan ketiga kami sebelumnya sudah laporkan ke Kominfo dan kemudian ditindaklanjuti dengan dinonaktif oleh Kominfo,” kata Risma. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News