
GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kepatuhan warga terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai membaik.
"Pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan. Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, dikutip dari siaran pers pemerintah provinsi di Bandung, Jumat (9/7/2021).
Lebih lanjut, dia juga meminta para petugas untuk bertindak secara humanis kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Darurat.
BACA JUGA: Skenario Ridwan Kamil Top Banget, Akademisi: Langkah Bagus
“Saya ingatkan, tetap manusiawi tetapi juga ada ketegasan, dan dikomunikasikan dengan baik," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat telah berlaku mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Hentikan Proyek Rp140 M, Jabar Fokus Tangani Pandemi
Adapun, pemerintah memberlakukan aturan ini guna meredakan lonjakan kasus penularan Covid-19.(antara/jpnn)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News