
GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Yaqut, hal ini perlu dilakukan guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.
"Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah," katanya dikutip dari JPNN.com, Jumat (9/7).
Gus Yaqut mengatakan, rumah ibadah di zona PPKM Darurat serta zona risiko penularan Covid-19 tinggi (merah) dan sedang (oranye) harus ditutup sementara.
"Aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing," kata dia.
Lebih lanjut, Gus Yaqut meminta warga mematuhi ketentuan-ketentuan pemerintah yang ditujukan untuk menekan penularan Covid-19.
"Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021.
BACA JUGA: Saran Eks Menkes Siti Fadilah Agar Kasus Covid-19 Turun, Top
Gus Yaqut pun mengajak masyarakat memanfaatkan masa PPKM Darurat untuk meningkatkan ketaatan beribadah.
"Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter," kata Gus Yaqut. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Awas! Kasus Harian Covid-19 Indonesia Runner Up Dunia
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News