
Titi kemudian membandingkan seleksi 2021 dengan rekrutmen PPPK 2019, yang syaratnya sangat mudah.
Berbeda dengan PPPK 2021 yang persyaratannya supersulit.
"Saya sampai bingung sendiri melihat proses pendaftarannya begitu berliku. Syaratnya berat," beber Titi.
BACA JUGA: Nakes Honorer Kaget Baca Syarat Seleksi PPPK 2021, Terungkap…
Dia mengaku menerima banyak pengaduan dari guru honorer K2 yang tidak bisa mendaftar.
Misalnya, masalah karena di daerah guru honorer K2 tersebut tidak ada formasi PPPK guru.
BACA JUGA: Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS & PPPK, BKN Wanti-wanti Ini
Kondisi tersebut, ujarnya, bertolak belakang dengan sosialisasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahwa seluruh guru honorer bisa mendaftar meskipun di daerahnya tidak ada formasi.
Titi mencontohkan di Sulawesi Tenggara, guru honorer K2 mengalami kendala karena di sekolah tempat mereka mengabdi tidak ada formasinya.
BACA JUGA: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kemenag, Intip Syaratnya
Menurut dia, mereka mencoba mendaftar di tempat lain tetapi tidak bisa karena sudah ada guru honorernya yang telah masuk data pokok pendidikan (dapodik).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News