
GenPI.co - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Hendrar Prihadi bersikap tegas terhadap distributor obat yang diketahui menaikkan harga tak wajar di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Wali Kota yang akrab disapa Hendi tersebut mempersilakan kepada aparat penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan untuk menindaknya.
Hendi mengatakan Pemerintah Kota Semarang telah membentuk tim penertiban harga obat pada Kamis (8/7).
BACA JUGA: Jawab Keluhan, Semarang Bentuk Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid
Hendi mengungkapkan tim ini akan melakukan pemantauan dan pembinaan mulai dari tingkat apotek hingga distributor.
“Upaya penertiban harga obat sedang berproses. Tim sudah bergerak,” kata dia.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Pemkot Semarang Bagikan 100 Ribu Paket Sembako
Hendi menyebut dari sejumlah inspeksi di apotek, kenaikan harga dipicu oleh distributor yang mematok harga tinggi.
Hendi mengatakan data yang telah dikumpulkan itu akan menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Wali Kota Semarang: Masa Mal Tidak Tutup?
Nantinya kepolisian dan juga kejaksaan akan menentukan upaya hukumnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News