
"Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus,"ujar Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (8/7).
Namun, belum diketahui secara pasti perihal kasus yang menjerat pasangan suami istri itu. Termasuk barang bukti dan kronologinya. (*)
BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani Jadi Trending Topic di Twitter
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News