
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memantau Stasiun Gondangdia dan Stasiun Cikini Jakarta Pusat, Rabu, 7 Juli 2021.
Menurut Anies Baswedan, masih banyak perusahaan di sektor non esensial dan kritikal yang mengharuskan karyawannya masuk ke kantor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kita sama-sama me-review bahwa masih banyak perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies seperti yang dilansir Antara.
BACA JUGA: Tegas! Info Terbaru Anies Buat Warga DKI Jakarta
Anies menemukan bahwa para pekerja berasal dari perusahaan bidang non esensial, seperti pegawai perhotelan, penjaga toko, perusahaan perkebunan hingga perusahaan tambang.
Menurut Anies, para pekerja pasti akan mengikuti peraturan di perusahaan untuk bekerja di rumah (Work From Home/WFH) atau masuk kantor (Work From Office/WFO).
BACA JUGA: Ramai Sidak Perkantoran WFO, Ternyata Anies Salah Sasaran
Karena itu, Anies meminta kepada para petinggi perusahaan untuk mengambil kebijakan yang bersifat memotong mata rantai penularan virus.
"Kepada para petinggi perusahaan, harus ambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerjanya dan melindungi warga Jakarta. Ini bukan soal untung-rugi, tapi ini soal nyawa," tegas Anies.
BACA JUGA: Anies Baswedan Tindak Tegas Perusahaan Langgar PPKM Darurat
Anies menambahkan bahwa tim Pemprov DKI Jakarta akan mendatangi perusahaan non esensial dan kritikal yang masih melanggar
PPKM Darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News