Nekat Buka SPA, 15 Terapis Diamankan Polisi

Nekat Buka SPA, 15 Terapis Diamankan Polisi - GenPI.co
Ilustrasi: Freepik

Akibatnya para pelaku ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta.(*)

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya