
GenPI.co - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengkarantina 20 tenaga kerja asing (TKA) PT Huady Nickel Alloy Bantaeng.
Sebanyak 20 TKA tersebut baru tidak di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Sabtu (3/7) lalu.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Bantaeng dr Andi Ihsan mengatakan pemberlakukan karantina ini sambil menunggu hasil tes usap PCR para TKA yang telah dilakukan sejak awal kedatangannya.
BACA JUGA: Ramai Soal TKA China, Bamsoet: Deportasi ke China
“Sabtu, kami sudah melakukan tes antigen, tidak ada yang reaktif. Kemudian tes PCR, malam nanti kemungkinan hasilnya sudah ada,” katanya dalam keterangannya, Senin (5/7).
Andi mengungkapkan selama menunggu hasil tes PCR itu para TKA tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di PT Huady.
BACA JUGA: Tegas! Bamsoet Minta 20 TKA Asal China Dideportasi
Menurutnya ini sebagai upaya mencegah laju penyebaran Covid-19.
“Mereka tetap di Rusunawa, tidak boleh bekeliaran,” tuturnya.
BACA JUGA: Soroti Kedatangan 20 TKA China, Baidowi Beri Komentar Menohok!
Satgas Covid-19 Bantaeng juga telah meminta dokumen kelengkapan vaksin para TKA. Andi mengebut mereka sudah dilengkapi dengan sertifikat vaksin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News