
GenPI.co— Kementerian Perhubungan menginformasikan kebijakan sistem jalur satu arah yang berlaku di sejumlah jalan tol pada 30 Mei sampai 2-Juni 2019, guna mengantisipasi kemacetan di saat puncak arus mudik.
Kemenhub pun merinnci jalan tol yang dikenakan kebijakan itu dalam Instagramnya.
“Bagi yang mudik menggunakan mobil pribadi, mau kasih info penting terkait sistem jalur satu arah yang berlaku saat Arus Mudik serta Arus Balik Lebaran nanti,” tulis Instagram @kemenhub151, Selasa (21/5).
Baca juga:
Pengamat Transportasi Prediksi Puncak Arus Mudik pada H-3 Lebaran
Ingat, Tol Trans Jawa Dibuka Satu Arah Saat Mudik Lebaran
Berikut rincian pemberlakuan jalur satu arah (one way)
Arus mudik (30 Mei-2 Juni 2019)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News