Masjid Ditutup, Hanya Azan Diperbolehkan

Masjid Ditutup, Hanya Azan Diperbolehkan - GenPI.co
Ibadah dengan pembatasan jarak di masjid. Foto: ANTARA

GenPI.co - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mendukung langkah pemerintah menutup sementara rumah ibadah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut adalah langkah tepat melindungi masyarakat dari paparan virus corona, mengingat rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang potensi menimbulkan kerumunan.

"Salah satu cara menghentikan laju dari penularan covid-19 adalah membatasi kerumunan, hanya itu cara yang efektif. Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah," kata Jusuf Kalla di kediamannya Jalan Brwajiya, Jakarta Selatan, Kamis (1/7).

BACA JUGA:  JK Bisa Maju Nyapres, Ini Syaratnya

Meski begitu JK mengharapkan perangkat masjid, terutama muazin tetap mengumandangkan azan sesuai waktu salat. Khusus marbot tetap ke masjid sebagaimana hari-hari biasa.

JK mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama.
Untuk itu, mantan Wakil Presiden itu mengimbau agar umat Islam di Indonesia mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak berkumpul di masjid demi keselamatan sesama. (ANT)

BACA JUGA:  Pernyataan Jokowi, Semua Harap Tenang Jangan Panik

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya