
Menurut Ahmad Lutfi, dalam upaya menegakkan protokol kesehatan saat ini tidak cukup hanya dengan imbauan.
“Perlu dilakukan penindakan, karena kita sudah perang dengan Covid-19,” kata dia.
Sebanyak 13 daerah di Jawa Tengah masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 jiwa penduduk per minggu.
BACA JUGA: Wagub DKI Angkat Bicara Soal PPKM Darurat, Bakal Ada Sanksi
Kemudian perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 jiwa penduduk per minggu.
Adapun untuk 13 daerah itu di antaranya Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang. (ant)
BACA JUGA: Tetapkan PPKM Darurat, Jokowi Minta Hal Ini Pada Rakyat Indonesia
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News