Cegah Penularan Covid-19 Pada Anak, BNPB Lakukan Langkah Ini!

Cegah Penularan Covid-19 Pada Anak, BNPB Lakukan Langkah Ini! - GenPI.co
Ilustrasi vaksinasi anak. Foto: Freepik

GenPI.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan langkah penting untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak, lewat program vaksinasi.

Direktur Penanganan Dini BNPB Afrial Rosya mengatakan program vaksinasi untuk anak diprioritaskan di Pulau Jawa.

"Dilaksanakan bertahap mulai 29 Juni di Hari Keluarga Nasional dan akan diprioritaskan di pulau Jawa," kata Afrial dalam rakornas KPAI, Rabu (30/6).

Afrial mengatakan vaksinasi anak ini akan dilakukan oleh para bidan yang bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Hal tersebut dilakukan agar vaksin untuk anak dan ibu menyusui dapat tertangani.

"Terdapat lebih dari 400 ribu bidan di seluruh Indonesia, 200 ribu di antaranya di pulau Jawa," ungkapnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun.

Izin itu tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat yang mereka kirim ke Bio Farma tertanggal 27 Juni.

Dalam surat itu, BPOM merekomendasikan untuk menerima usulan penggunaan vaksin corona pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya