
GenPI.co - Pemerintah membuka pendaftaran CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai Rabu (30/6/2021).
Namun, masih banyak honorer yang kebingungan.
Persoalannya beragam. Seperti bingung untuk bisa masuk ke portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id),
BACA JUGA: Catat! 7 Syarat Terbaru Ikut Tes CPNS 2021, Perhatikan Nomor 5
Kebingungan lainnya, terkait persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.
"Kasihan banyak tenaga teknis honorer bingung mendaftar di portal SSCASN BKN. Apalagi persyaratan dan prosedur PPPK 2021 sama seperti CPNS," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta, Nur Baitih, Rabu (30/6/2021) dikutip JPNN.
BACA JUGA: Bahagia! Pedaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Akses Portal SSCASN
Nur menambahkan apabila melihat persyaratan, memang menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Tapi, ujarnya, ada bahasa yang masih dirasakan asing oleh honorer. Seperti persyaratan swafoto untuk syarat pendaftaran.
BACA JUGA: Penting! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Cek Di Sini
"Ini ada beberapa yang berpikir swafoto itu swab covid-19. Mereka sampai waswas enggak bisa daftar, karena belum swab," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News