
Dasar usulan yang disampaikan dalam dokumen Luhut adalah dari sisi ekonomi.
PPKM darurat ini bakal menurunkan mobilitas yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Namun, ketika kasus Corona melandai, pemulihan ekonomi dinilai akan lebih cepat.
BACA JUGA: Menanti Gebrakan Luhut Pandjaitan, Pemberlakukan PPKM Darurat
Disebutkan juga bahwa kasus corona di Indonesia akan terus melonjak tanpa PPKM darurat ini.
Hal ini juga bakal berdampak terhadap kepercayaan konsumen yang kemudian berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. (*)
BACA JUGA: Luhut Minta Investor China Bangun Sekolah di Halmahera
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News