
Pengaturan juga dilakukan terkait kegiatan seni, budaya, sosial, dan masyarakat di lokasi kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Untuk daerah zona merah dan oranye, dinyatakan ditutup sementara sampai dinyatakan aman.
Sedangkan di zona lainnya 25% dari kapasitas, pengaturan dari pemda.
BACA JUGA: Menanti Gebrakan Luhut Pandjaitan, Pemberlakukan PPKM Darurat
Usulan Luhut beda lagi. PPKM darurat ini diusulkan berlaku di kabupaten/kota di Jawa Bali yang mendapatkan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari WHO.
Periode berlakunya diusulkan pada 2-15 Juli 2021.Sejumlah sektor bakal diperketat di antaranya WFH 100 persen.
BACA JUGA: Luhut Minta Investor China Bangun Sekolah di Halmahera
Restoran delivery only dan 25 persen kapasitas mal. Larangan diberlakukan untuk kegiatan olahraga, sosial, budaya, dan politik yang melibatkan banyak orang.
Poin lain dalam usulan skema PPKM darurat itu adalah alokasi 70 persen vaksin diprioritaskan di daerah-daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.
BACA JUGA: Jokowi Dapat Kritikan dari BEM UI, Akademisi Bicara Blak-blakan
Selain itu, jumlah testing terus ditingkatkan hingga 450 ribu per hari. Dalam dokumen usulan Luhut juga disebutkan bahwa anggaran di daerah (8% dari DAU) agar segera dikucurkan untuk penanganan covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News