
Wiranto menambahkan Soenarko diduga menyelundupkan senjata dari Aceh. Ia menyebut senjata ilegal yang diselundupkan Soenarko ini berkaitan erat dengan isi pernyataan mantan orang nomor satu di Kopassus itu dalam video viral tersebut, yakni mengenai aksi 22 Mei. Atas ucapannya, Soenarko dilaporkan ke Bareskrim.
Saat ini Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan POM Guntur. Dalam kasus tersebut, seorang personel TNI aktif berpangkat Praka juga turut diamankan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News