
“Tiga oknum ini pasti akan ditindak tegas. Di samping menggunakan UU natkotika, juga terancam dipecat secara kode etik,” tutur Adam.
Menurut Adam, saat ini tiga personel Polres Manokwari itu masih diperiksa secara intensif.
"Mereka ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Trikora Maripi, Manokwari,” ucap Adam. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Murka, Politikus Cantik DPR: Pecat, Hukum Seberat-beratnya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News