Pengumuman Penting, Salat Jumat Ditiadakan di Masjid Seluruh DKI

Pengumuman Penting, Salat Jumat Ditiadakan di Masjid Seluruh DKI - GenPI.co
Ilustrasi Masjid di Kudus meniadakan Salat Jumat. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengumuman penting, Pemerintah Provinsi DKI meniadakan Salat Jumat di seluruh masjid yang berada di ibu kota.

"Satgas pusat dan Kemendagri meminta ibadah dilaksanakan di rumah, termasuk Salat Jumat di masjid berarti ditiadakan," kata Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/6).

Bila merujuk zonasi, larangan Salat Jumat di masjid sebenarnya diberlakukan untuk wilayah kategori zona merah. Namun saat ini, hampir semua wilayah Jakarta zona merah.

BACA JUGA:  Pasien Covid-19 Mendadak Ngamuk, Serang Petugas Medis

"Ya diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," tandas Riza.

Kasus Covid-19 di Jakarta makin meningkat drastis hingga 7.505 kasus, atau secara keseluruhan mencapai 494.462 kasus. (*)

BACA JUGA:  Plt Pengganti Anies Baswedan Orang Dekat Jokowi, Nih Orangnya

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya