PPDB Jateng Dibuka, Nih Syarat dan Cara Daftarnya

PPDB Jateng Dibuka, Nih Syarat dan Cara Daftarnya - GenPI.co
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Willy Irawan/Antara

GenPI.co - Penerimaan peserta didik (PPDB) Jawa Tengah alias PPDB Jateng secara online resmi dibuka pada Senin (21/6).

Laman ppdb.jatengprov.go.id membeberkan syarat dan tata cara mendaftar PPDB Jateng.

Pemeriksaan data siswa dilakukan pada 24-28 Mei 2021. Verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token pada 14 -19 Juni 2021.

BACA JUGA:  Antisipasi Ledakan Pasien Covid-19 di Jateng, Ganjar Lakukan Ini

Adapun pendaftaran dilakukan pada 21-24 Juni 2021. Evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran dilakukan pada 25-26 Juni 2021.

Hasil seleksi PPDB Jateng akan dilakukan pada 26 Juni 2021 maksimal pukul 23:55 WIB.

BACA JUGA:  Jateng Darurat Covid-19, BPSDMD Disulap Jadi Tempat Isolasi

Pendaftar bisa melihat hasilnya di laman ppdb.jatengprov.go.id. Daftar ulang dilakukan pada 28 Juni-2 Juli 2021.

Lantas apa yang harus dipersiapkan calon peserta didik? Syarat pertama ialah menyiapkan berkas persyaratan.

BACA JUGA:  Polda Jateng Kawal 4 Wilayah Kasus Covid Tertinggi, Mana Saja?

Setelah itu, calon peserta didik baru bisa mengakses laman ppdb.jatengprov.go.id.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya