
GenPI.co - Alexway Hendra Himawan merusak citra Polri dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena mengaku sebagai anggota kepolisian.
Alexway menggunakan kartu tanda anggota (KTA) palsu Polri untuk menakuti petugas patroli jalan raya (PJR).
Pria 35 tahun itu mengaku bertugas di Divpropam Mabes Polri ketika disetop petugas PJR di Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (15/6).
BACA JUGA: Gerindra Tantang Kapolri Berangus Preman Berseragam
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi gadungan itu mengaku sebagai anggota Polri agar aman selama di perjalanan.
"Namun, masih kami dalami apakah ada motif-motif lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (16/6).
BACA JUGA: Pengakuan Habib Rizieq Sungguh Mengejutkan, Seret Kapolri Listyo
Yusri menjelaskan, Alex mendapatkan KTA palsu dengan cara membeli dari seseorang.
“Harganya Rp 2 juta," kata Yusri.
BACA JUGA: Mendadak, Habib Rizieq Bilang Terima Kasih Kepada Kapolri
Mantan Kapolres Tanjungpinang menambahkan, Alex bekerja di sektor swasta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News