
GenPI.co - Tempat hiburan dan tempat wisata di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat ditutup sementara selama 14 hari ke depan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari mengatakan penutupan sementara ini juga berlaku untuk hiburan malam.
“Pokoknya semuanya ditutup sementara, termasuk hiburan malam,” katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, Gedung Sate Bandung Tutup Sampai 25 Juni
Dewi mengatakan khusus untuk kafe dan kegiatan usaha kuliner masih diperboleh beroperasi dengan memperhatikan pembatasan dalam melayani konsumen di tempat.
Sedangkan untuk hotel masih boleh menerima tamu menginap.
BACA JUGA: Manuver Ridwan Kamil Disorot, Wisatawan Dilarang Masuk Bandung
“Tapi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan wilayah Bandung Raya berstatus Siaga 1 dalam penularan COVID-19.
BACA JUGA: Bandung Raya Siaga 1 Covid-19, Wisatawan Jangan Dulu Datang
Wali Kota Bandung Oded M Danial juga mengimbau agar orang luar daerah sementara tidak mengunjungi Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News