
Setelah itu, sopir bisa membawa barang dalam peti kemas ke tujuannya masing-masing.
Dalam kondisi seperti ini, sopir tak bisa berbuat apa-apa. Semua terpaksa harus menginap di pelabuhan.
Sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo dan aturan larangan pungli ditegakkan, para sopir membayar Rp2 ribu rupiah saat masuk pintu pemeriksaan JICT.
BACA JUGA: Koordinator Pungli Suruh Anak Buah Berbohong ke Polisi Malah Apes
Di area bongkar muat, sopir kembali mengeluarkan Rp5 ribu untuk operator crane.
Saat keluar, dia mesti membayar Rp2 ribu lagi untuk petugas security. Jika tidak membayar, sopir akan dipersulit. (*)
BACA JUGA: Bos Pungli Tanjung Priok Ternyata Supervisor Outsourcing
Jangan Macam-macam, Sudah Tidak Ada Tempat Untuk Pungli
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News