KLHK Tegaskan Peragaan Lumba-lumba Melanggar Etik

KLHK Tegaskan Peragaan Lumba-lumba Melanggar Etik - GenPI.co
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama.

Sebelumnya pada April lalu KLHKL lewat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali telah menutup sementara dan menyelamatkan tujuh ekor lumba-lumba yang digunakan sebagai atraksi melibatkan wisatawan yang bisa menungganginya.

Lumba-lumba hidung botol sendiri masuk dalam satwa dilindungi oleh Indonesia dan dalam daftar merah IUCN masuk dalam kategori mendekati terancam.

Dalam diskusi yang sama, selebritas sekaligus aktivis lingkungan Nadine Chandrawinata mendorong agar kelayakan hidup satwa perlu mendapat lebih banyak perhatian.

BACA JUGA:  Susi Pudjiastuti Kecam Aksi Lucinta Luna Tunggangi Lumba-Lumba

"Mereka sama-sama makhluk hidup, aku cuman ingin sedikit diperhatikan kelayakan hidupnya. Baik di darat maupun di laut," kata Nadine.

Sebelumnya, KLHK telah melarang peragaan lumba-lumba di luar lingkungan lembaga konservasi dengan pada 5 Februari 2020 merupakan batas izin paling akhir dan tidak bisa diperpanjang. (ANT)

BACA JUGA:  Heboh Lucinta Luna Tunggangi Lumba-Lumba, Davina: Tindakan Bodoh

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya