
GenPI.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswoyo mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Sleman menganggarkan alokasi dana sebesar Rp 133,764 miliar untuk penanganan COVID-19.
“Setelah refocusing, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021 Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menganggarkan 8 persen dari DAU yang diterima. Pemkab Sleman wajib menganggarkan minimal Rp74 miliar,” kata Harda Kiswoyo seperti yang dilansir ANTARA, Selasa, (9/6/21).
Menurut Harda Kiswoyo, dari total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp133,7 miliar, sudah direalisasikan Rp 17 miliar.
BACA JUGA: Pandemi Pangkas Potensi PAD Sleman Rp 350 Miliar
“Sampai dengan akhir Mei terealisasi Rp17 miliar,” ujarnya.
Menurut dia, Pemkab Sleman berupaya menyediakan anggaran untuk mendukung pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Hanya Menjabat 3,5 Tahun, Bupati Sleman Legowo
“Hal ini merupakan komitmen Pemkab Sleman untuk serius menangani Pandemi COVID-19 beserta dampak yang ditimbulkannya,” katanya.
Ia mengatakan, rincian anggaran penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan senilai Rp92, 9 miliar terealisasi Rp9 miliar.
BACA JUGA: Pemain Garuda Select Gabung Latihan Tim Senior PSS Sleman
“Anggaran tersebut untuk kegiatan penanganan COVID-19 sebesar Rp56,8 miliar dan dukungan Program Vaksinasi Rp36,1 miliar,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News