
"Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan keputusan menteri agama 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021," kata dia.
Pernyataan Menag Yaqut pun memantik beragam reaksi dari berbagai pihak. Sebagian menginginkan pemerintah tetap memberangkatkan jemaah haji.(JPNN/GenPI)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News