
GenPI.co - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H / 2019 M tim gabungan dari Polres Blora bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas perdagangan Blora, melaksanakan sweeping produk makanan-minuman yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi di 7 Kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hari pertama melaksanakan sidak, tim menemukan makanan yang diduga mengandung boraks, formalin dan rodamin.
Baca juga :
Hari Pertama Idul Fitri, Kebun Binatang Ragunan Tutup
Pemerintah Gelar Rapat Persiapan Idul Fitri 2019
Asyik, Bakal Ada WiFi Gratis di Area Gunung Kidul
Ketiga bahan berbahaya itu ditemukan saat tim gabungan melakukan sidak ke pasar tradisional Sido Makmur Blora, Senin, ( 13/05/2019). Sidak yang dipimpin langsung Oleh Kapolres Blora AKBP Antonius Anang ini menyisir seluruh pasar, terutama di bagian makanan dan minuman. Hasilnya, ditemukan kandungan Rodamin pada jajanan anak-anak seperti kerupuk dan juga kudapan ringan, dimana warnanya sangat mencolok. Setelah dilakukan pengecekan dengan Spektrofotometri UV, terlihat makanan tersebut menggunakan pewarna yang mengandung rodamin atau pewarna tekstil.
Sementara itu untuk makanan yang mengandung formalin di temukan pada ikan basah dan juga kerupuk mentah Yang masih di jual oleh sebagian pedagang. Namun untuk menyakinkan makanan tersebut mengandung bahan-bahan yang berbahaya bakal dilakukan uji lanjutan di laboratorium. Boraks merupakan bahan yang biasa untuk mengenyalkan makanan, sedangkan formalin untuk mengawetkan mayat serta rodamin menjadi bahan baku pewarna pakaian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News