
GenPI.co - Kelakuan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sungguh tak beradab. Pasalnya mereka mengeroyok bocah masih duduk di Sekolah Dasar (SD) berinisial PPR (12). Arnoldus Gradus Wudalina dan Yohanes Laga Lina, dua ASN tersebut bahkan masih tetangga si bocah. Duduk perkaranya sepele, gara-gara game online.
Ketika itu, Julia Anthonia Anin, ibu korban dan Yusuph Sombu, paman korban, bermaksud menghadiri pesta perkawinan tetangga mereka yang tak jauh dari rumah para pelaku. Julia, janda dua anak, juga turut mengajak PPR yang ternyata sudah menjadi Yatim sejak usia 2 tahun. PPR meminta izin ibunya untuk berangkat lebih dulu, namun di tengah jalan, dia melihat tiga rekannya tengah asyik bermain game online. Tak langsung ke pesta, PPR sejenak melihat aktifitas teman-temannya itu.
Baca juga :
Gubernur Optimis KEK Pariwisata Likupang Dapat Sejahterakan Masyarakat
Ribuan Orang Bersih-bersih Pantai di Kupang
Meriahkan Festival Tenun, NTT, Warga Kupang Kenakan Kain
Rupanya di dekat situ, dua pelaku tengah asyik pula bermain kartu bersama rekan-rekan mereka. "Mungkin mereka merasa terganggu karena anak-anak mengeluarkan kata kasar saat berkomunikasi dengan lawan mainnya di handphone," kata Julia.
Bukannya menasihati, kedua pelaku langsung menghajar PPR dan rekan-rekannya yang masih di bawah umur. Beruntung 2 kawan PPR kabur, namun malang bagi bocah itu dan temannya bernama Aya. Mereka merasakan bogem mentah dari Yohanes dan Arnoldus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News