
GenPI.co - Pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial (bansos) tak mencapai target. Presiden pun marah. Ada dugaan penyelewengan dana yang disebut pengamat.
“Indikasi korupsi itu memang sudah terjadi di dalam anggaran bansos covid-19,” ujar Akademisi politik Philipus Ngorang kepada GenPI.co.
Indikasinya disebut sudah diketahui publik sejak penangkapan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penyelewengan dana itu sudah umum dilakukan oleh para pejabat publik,” katanya.
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu menegaskan bahwa jumlah penyelewengan anggaran proyek yang kecil juga tetap bisa merugikan negara.
“Tak usah sampai Rp 10 ribu seperti yang dituduhkan ke Juliari. Cukup Rp 1000 atau Rp 2000 saja bisa bikin kaya,” tegasnya.
Angka Rp 1000 atau Rp 2000 memang kecil. Tapi bila diambil dari anggaran yang mencapai triliunan, totalnya disebut bisa fantastis.
Menurut Ngorang, pratik seperti itu dari dulu sudah terjadi dan hanya beberapa pejabat publik saja yang bisa ditangkap serta bernasib sama seperti Juliari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News