Kasus Covid-19 Kudus Naik 21%, Satgas Perketat Mobilisasi

Kasus Covid-19 Kudus Naik 21%, Satgas Perketat Mobilisasi - GenPI.co
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Foto: ANTARA

GenPI.co - Satgas Penanganan COVID-19 telah meninjau langsung kondisi Kabupaten Kudus yang belakangan mengalami kenaikan signifikan pada kasus positif.

Kenaikannya lebih dari 30 kali lipat, yaitu dari 26 kasus menjadi 929 kasus. Kenaikan ini menambahkan jumlah kasus aktif menjadi 1.280 (21,41%) dari total kasus COVID-19. Kasus aktif Kudus angkanya jauh lebih besar dari angka kasus aktif nasional sebesar 5,47%.

Perkembangan terkini di Kudus, juga cukup memprihatinkan. Di mana kondisinya diperparah dengan tenaga kesehatan yang menderita COVID-19 yakni sebanyak 189 orang. Lalu, tingkat keterisian tempat tidur juga meningkat tajam.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Kudus, 50 Orang Meninggal Dunia pada Juni

Dari data per 1 Juni 2021, kondisinya lebih dari 90% tempat tidur yang ada sudah terisi.

"Satgas meminta agar pemerintah daerah dan satgas daerah di Kudus melakukan pembatasan mobilisasi secara maksimal," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito  di Graha BNPB, Jumat (4/6)

BACA JUGA:  Ajakan Tetap di Rumah, Tempat Usaha di Kudus Inisiatif Tutup

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito telah turun langsung baru-baru ini, dan mendapati sejumlah temuan. Bahwa, penyebabnya berkaitan erat dengan tradisi lebaran Idul Fitri yakni wisata religi ziarah dan tradisi kupatan 7 hari paska lebaran oleh masyarakat setempat.

Ditambah rumah sakit yang belum menerapkan secara tegas dan disiplin pada pembagian zonasi merah, kuning dan hijau. Lalu triase pasien COVID-19 dan non COVID-19 serta keluarga pasien.

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi Pastikan Kebutuhan Medis di Kudus Aman

Sebagai contoh, di rumah sakit di Kudus, masih ditemukan keluarga pasien yang mendampingi langsung di ruang perawatan. Dan keluarga pasien masih didapati keluar masuk rumah sakit tanpa dilakukan proses skrining.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya