
GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menutup sementara objek wisata di wilayahnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan kebijakan ini untuk menghindari potensi munculnya kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19.
“Semua objek wisata ditutup sementara, baik yang dikelola pemerintah, swasta, pemerintah desa maupun masyarakat,” katanya di Jepara, Jumat (4/6).
BACA JUGA: Polsek Cilongok Banyumas Lockdown, 22 Polisi Positif Covid-19
Penutupan objek wisata ini berlaku mulai Kamis (3/6) hingga Senin (14/6) mendatang, sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19.
Pemkab Jepara pun telah menerbitkan edaran Surat Nomor 556/2128 mengenai objek wisata yang ditandatangani Sekda dan Bupati Dian Kristiandi tertanggal 3 Juni 2021.
BACA JUGA: Manuver India Lawan Covid 19 Bikin Kaget, Borong 300 Juta Vaksin
Edy mengatakan seluruh camat juga diminta melakukan koordinasi dalam memastikan objek wisata di wilayah masing-masing ditutup sesuai aturan yang telah dikeluarkan.
Edy juga mengimbau supaya semua pihak waspada terkait kondisi peningkatan kasus Covid-19 yang sedang terjadi.
BACA JUGA: Belasan Polisi Bantu Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kudus
“Jika terus mengalami penambaha, tidak menutup kemungkinan penutupan objek wisata akan diperpanjang,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News