
Menurutnya, ke depan akan diatur lagi terkait pemilahan pasien kategori gejala ringan, sedang, dan berat sehingga penanganannya bisa lebih cepat.
Ganip mengatakan untuk kebutuhan tenaga kesehatan telah ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Kudus. Sedangkan kekurangan tenaga medis nantinya akan didukung oleh pemerintah pusat.
“Nantinya juga ada posko supaya satu pintu, agar tidak ada miskoordinasi dan misiformasi,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Kudus Zona Merah Covid-19, BNPB Dampingi Penanganan
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News