
“Ini menjadi tantangan dan dibutuhkan kerja sama antara gugus tugas di desa dengan keluarga sebagai pemantau utamanya,” ujarnya.
Baning menambahkan untuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan dilakukan pengawasan oleh petugas Satpol PP.
“Untuk kegiatan di lingkungan rumah tangga (RT) akan ada pengawasan dari Satgas RT,” paparnya. (ant)
BACA JUGA: 13 Kasus dari Klaster Sangon Kulon Progo Masih Diisolasi
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News