Malaysia Umumkan Lockdown, Indonesia Disarankan Lakukan Ini

Malaysia Umumkan Lockdown, Indonesia Disarankan Lakukan Ini - GenPI.co
Kuala Lumpur, Malaysia saat lockdown akibat pandemi Covid-19. Foto: EPA-EFE/straitstimes

GenPI.co - Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia (P3WNI) M. Zainul Arifin memberikan saran kepada pemerintah Indonesia terkait penanganan di masa pandemi Covid-19.
 
Ia menyarankan pemerintah Indonesia melakukan beberapa langkah menyusul rencana Negeri Jiran yang mengumumkan lockdown seluruh negara pada 1-14 Juni 2021. 

Sebab, WNI yang berada di Malaysia diperkirakan berjumlah lebih dari 3 juta jiwa. 
 
Mereka itulah yang akan terdampak kebijakan lockdown Malaysia. 
 
Misalnya, kata Zainal, pemerintah Indonesia bisa mempersiapkan anggaran dan logistik demi keperluan WNI yang terdampak lockdown di Malaysia.

"Pendataan bagi WNI yang terdampak betul-betul akurat dan adil tidak melihat latar belakang dan tebang pilih," kata Zainul dalam keterangan persnya, Minggu (30/5). 
 
Selain itu, kata dia, perwakilan Indonesia di Malaysia bisa memberikan kemudahan dokumen bagi WNI yang akan pulang ke tanah air. 
 
"Pemerintah Indonesia juga segera berkomunikasi dengan kerajaan Malaysia untuk mengatasi dokumen keimigrasian bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia," tuturnya.

BACA JUGA:  Covid di Malaysia Kian Mengenaskan, Pecahkan Rekor Mengerikan

Berikutnya, kata Zainal, pemerintah Indonesia juga perlu mempersiapkan akomodasi gratis bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia. 
 
"Perwakilan Indonesia di Malaysia untuk segera membantuk tim sukarelawan yang melibatkan seluruh organisasi-organisasi Indonesia yang ada di Malaysia dan tidak tebang pilih," beber dia.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yasin telah memutuskan penutupan penuh sektor sosial dan ekonomi ataupun alias lockdown total untuk menghambat laju penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Simak Temuan Malaysia! Covid-19 Menular dari Anjing ke Manusia

Fasa pertama kebijakan ekstrem ini akan diberlakukan di seluruh negara selama 14 hari, mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. (ast/jpnn)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya