.webp)
Sebelumnya, sebuah poster mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 27 Mei 2021 viral di media sosial.
BACA JUGA: Mendadak, Kuasa Hukum Habib Rizieq Acungi Jempol Buat Polri
Ajakan itu bertujuan untuk membebaskan HRS dan kawan-kawannya tanpa syarat.
Dalam poster itu juga disebutkan bahwa jika hal itu tidak dilakukan, sama saja dengan melukai hati rakyat. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News