
GenPI.co - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa setidaknya terdapat tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia mencapai 8.700 orang hingga 18 Mei 2021.
Ida Fauziyah menjelaskan bahwa keberadaan, dan kebutuhan TKA tersebut di Indonesia diperlukan dalam rangka investasi penanaman modal asing.
BACA JUGA: Luar Biasa, China Temukan Pecahan yang Paling Dicari Indonesia
Selain itu dia mengungkapkan, keberadaan TKA itu bertujuan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja nasional.
"Jumlah TKA dipastikan tidak akan melebihi pekerja Indonesia dalam suatu perusahaan,” paparnya saat rapat dengan Komisi IX, Selasa (25/5).
Tak hanya itu, Menaker Ida juga memastikan penempatan TKA juga memperhatikan komposisi tenaga lokal.
“Pemerintah dalam memberikan izin penggunaan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal," imbuhnya.
Pemerintahan juga memastikan bahwa moratorium pemberian izin baru untuk penggunaan TKA selama pandemi covid-19 masih berlaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News