
GenPI.co - Sebuah acara hajatan di Kudus, Jawa Tengah menghadirkan artis ibu kota Dewi Persik sempat viral di media sosial videonya. Sementara kasus Covid-19 di daerah ini sedang mengalami lonjakan.
Kepolisian Resor (Polres) Kudus turun tangan, bakal melakukan pemeriksaan terhadap pemilik acara dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA: Jawaban Menohok Agnez Mo ke Dewi Persik soal Artis Sensasi
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus Hartopo mengatakan acara hajatan tersebut diketahui dilakukan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
“Viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Kami sudah koordinasi dengan Kapolres untuk memanggil semua pihak tang terlibat,” katanya di Kudus, Minggu (23/5).
Menurut Hartopo, mereka yang akan dimintai keterangan seperti pemilik acara, EO, Forkopimda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Hartopo megimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena saat ini penambahan kasusnya semakin meningkat.
“Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menentukan tinggi rendahnya penularan Covid-19,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News