GenPI.co Hot News Ramadhan, Pemkot Pekanbaru Terbitkan Aturan Bagi Pelaku Usaha Ramadhan, Pemkot Pekanbaru Terbitkan Aturan Bagi Pelaku Usaha Pemkot Pekanbaru menerbitkan sembilan aturan bagi pelaku usaha selama Ramadhan 2019. 07 Mei 2019 22:19 07 Mei 2019 22:19 Redaktur: Linda Teti Cordina Wali Kota Pekanbaru, Firdaus (Foto: Pemkot Pekanbaru) Tonton juga video ini: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Gubernur Anies Ultah ke-50, Ibunda Buatkan Nasi Tumpeng Gubernur Anies Ultah ke-50, Ibunda Buatkan Nasi Tumpeng Berita Sebelumnya Real Count KPU Sudah Capai 70% Real Count KPU Sudah Capai 70% Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Kemenhan Wacanakan Wajib Militer bagi Rakyat Indonesia, Biaya Sangat Besar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menilai wajib militer sangat memungkinkan diterapkan di Indonesia. 19 April 2025 15:00 Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
Gubernur Anies Ultah ke-50, Ibunda Buatkan Nasi Tumpeng Gubernur Anies Ultah ke-50, Ibunda Buatkan Nasi Tumpeng
Kemenhan Wacanakan Wajib Militer bagi Rakyat Indonesia, Biaya Sangat Besar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menilai wajib militer sangat memungkinkan diterapkan di Indonesia. 19 April 2025 15:00