
Kapolres menjelaskan secara prokes dan tidak menjaga jarak hal ini, sangat rawan sekali penularan COVID-19.
Petugas selama orasi aksi selalu mengingatkan agar menjaga jarak dan tidak kerumunan untuk mencegah tertular COVID-19.
"Kami melihat banyak yang melanggar prokes dengan menurunkan masker selama orasi," kata Kapolres.
Bahkan, petugas yang melakukan imbauan kepada peserta aksi mendapat ancaman dan sebagainya. Ada pelaku aksi yang melanggar prokes justru menyerang petugas.
Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk membubarkan aksi yang sudah berlangsung sekitar satu jam 45 menit.
BACA JUGA: Ferdinand Bongkar Pertemuan PKS dan PAN, Ternyata...
"Karena kami mempunyai prinsip di masa pandemi ini, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tegas Kapolres. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News