
GenPI.co - Wakil Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa DPR-RI keberatan jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana.
“Kami ingin itu di dalam undang-undang,” ungkap Ace Hasan Syadzily saat ditemui GenPI.co, Senin (16/5/2021).
BACA JUGA: Mendadak Ace Hasan Syadzily Minta Risma Temui Jokowi, Ada Apa?
Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan usulan bencana sosial yang akan dimasukkan ke RUU Penanggulangan Bencana.
“Kami tentu sangat terbuka jika memang ada perubahan atau masukan terkait dengan bencana sosial masuk di dalam undang-undang. Itu juga bagian dari masalah kebencanaan yang harus diselesaikan,” imbuhnya.
Sebab, penanggulangan bencana merupakan tugas semua pihak termasuk DPR dan pemerintah.
“Karena, konstitusi kita menyebutkan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan warga negara,” kata Ace.
Ace juga menegaskan bahwa DPR memiliki tugas-tugas untuk memastikan bahwa bencana itu betul-betul bisa ditanggulangi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News