
GenPI.co - Wakil Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan mitigasi bencana alam seharusnya masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana.
“Simulasi tentang bagaimana menghadapi tangguh bencana ini harusnya menjadi fokus di dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana,” ujarnya saat ditemui GenPI.co di DPR-RI, Senin (17/5/2021).
BACA JUGA: Berani! Risma Wacanakan RUU Penanggulangan Bencana Sosial
Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan pihaknya menyebutkan secara eksplisit tentang tata ruang yang memperhatikan aspek bencana.
“Karena, masih banyak misalnya pendirian bangunan di garis sungai itu yang sungai tersebut memang kerap kali menjadi penyebab terjadinya banjir masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dia juga meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah RUU Penanggulangan Bencana yang masih menjadi perdebatan.
BACA JUGA: Israel vs Palestina: Seruan Partai Ummat, Termasuk Boikot Produk
“Kami minta kepada menteri sosial sebagai wakil pemerintah untuk berkonsultasi atau mendapatkan arahan dari Presiden lebih lanjut, tentang aspek bencana dan terutama penguatan kelembagaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News