
GenPI.co - Ada sebanyak 848 orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di objek wisata selama libur lebaran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka pun diberi pembinaan, berupa teguran hingga sanksi sosial.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan petugasnya melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di objek wisata pada Kamis (13/5) hingga Sabtu (15/5).
BACA JUGA: Covid-19 di Yogyakarta Hari Ini Bertambah 97 Kasus
“Objek wisata yang kami sasar di seluruh wilayah kabupaten di DIY. Ada sebanyak 848 pelanggar protokol kesehatan selama tiga hari,” katanya saat dihubungi GenPI.co pada Minggu (16/5).
Ada sebanyak 37 objek wisata yang disasar oleh petugas. Untuk di Kabupaten Bantul di antaranya Pantai Goa Cemara, Pantai Baru, Pantai Pandan Sari, Pantai Kuwaru, Pantai Parangtritis, hingga Kuwaru.
Kemudian untuk di Gunung Kidul seperti Pantai Sadeng, Pantai Jungwok, Pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Sundak, Pantai Krakal, Pantai Drini, Pantai Baron.
Sementara untuk Kulon Progo di Pantai Trisik, Pantai Bugel, Pantai Glagah, Pantai Congot, Waduk Sermo, Kalibiru.
Sedangkan di Sleman di antaranya Tlogo Putri, Bungker Kaliadem, Klangon, Taman Merapi Park, sampai Petilasan Mbah Maridjan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News