Serangan Israel Disebut Pelanggaran Hukum Internasional

Serangan Israel Disebut Pelanggaran Hukum Internasional - GenPI.co
Seorang kameramen terjatuh saat seorang polisi Israel mengejarnya saat terjadi bentrokan dengan warga Palestina di halaman Masjid Al Aqsa. (FOTO: REUTERS)

Kemudian pada 2-7 Mei 2021, Israel memerintahkan delapan keluarga Palestina meninggalkan rumahnya di Sheikh Jarrah untuk ditempati pemukim ilegal Israel.

Akibatnya timbul penentangan di berbagai wilayah.

Bentrokan juga terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa setelah pasukan keamanan Israel mengusir paksa dengan kekerasan terhadap puluhan ribu orang musim yang melaksanakan ibadah.

Pasukan keamanan Israel memasuki kompleks Al-Aqsa untuk membubarkan jemaah masjid berkaitan dengan perayaan Jerusalem Day oleh pemukim ilegal Israel pada 10 Mei 2021.

Bentrokan mencapai puncaknya, yang mana Palestine Red Crescent Society mencatat 278 anggota jemaah masjid terluka.

Israel juga melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza yang menewaskan 20 warga Palestina, termasuk di antaranya anak-anak, sebagai respons dari serangan roket militan Hamas ke Israel.

BACA JUGA: Amerika Blokir Rapat DK PBB Soal Palestina, Israel Tak Tersentuh

Gustri mengatakan peristiwa Yerusalem dan pemberontakan rakyatnya di hadapan penjajah perlu segera menjadi agenda prioritas dunia untuk mencari solusi terbaik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya