
GenPI.co - Larangan mudik Lebaran 2021, juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang patuh terhadap larangan tidak mudik tersebut.
BACA JUGA: Seleksi Kompetensi CPNS-PPPK Tak Serentak, Berikut Jadwal Terbaru
Kegiatan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman saat Lebaran, selama ini merupakan momentum yang sangat dirindukan.
Namun pandemi covid-19 yang masih terjadi, mengharuskan seluruh PNS dan PPPK menahan diri untuk tidak mudik.
Kerinduan kepada keluarga di kampung, lanjutnya, hanya bisa disampaikan lewat dunia maya.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di Indonesia yang sudah mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik," kata Bima Haria di Jakarta, Kamis (13/5/2021).
Dia menambahkan larangan mudik sejatinya untuk melindungi PNS dan PPPK serta keluarganya dari bahaya covid-19 yang kini muncul dengan varian baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News