.webp)
Habib Rizieq sendiri menghuni tahaan bersama terdakwa kasus kekarantinaan lain yakni Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus.
Sebelumnya pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap mereka agar bisa merayakan Idulfitri di rumah.
Namun tampaknya hakim yang memimpin jalannya persidangan tak meluluskan permintaan tersebut, (JPNN.GenPI.co)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News