
GenPI.co - Pemerintah siap menggelar seleksi CPNS dan PPPK 2021, dan pendaftaran rencananya akan dimulai akhir Mei Ini.
Untuk itu, agar para pelamar mempersiapkan kelengkapan dokumen persyaratan yang diminta.
BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi CPNS-PPPK Mulai 31 Mei, Simak Penjelasannya
"Siap-siap saja karena pengumuman seleksi sesuai jadwal dilaksanakan 30 Mei," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).
Khusus untuk pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), ada ketentuan umum yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Setiap WNI bisa melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Pengumuman Resmi! Tanggal Daftar & Kelulusan Seleksi CPNS-PPPK
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News