
GenPI.co - Pemerintah akan menggelar seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Pendaftaran mulai tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi CPNS-PPPK Mulai 31 Mei, Simak Penjelasannya
"Pendaftaran CPNS dan PPPK ada ketentuan umum maupun khusus. Ketentuan umum ditentukan Panselnas, ketentuan khusus oleh masing-masing instansi," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).
Dari ketentuan tersebut, terungkap ternyata ada formasi CPNS di seleksi tahun ini untuk peserta usia 40 tahun. Langsung penasaran?
Berikut ketentuan umum pendaftaran CPNS 202:
1. Setiap WNI bisa melamar menjadi CPNS dengan usia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
BACA JUGA: Pengumuman Resmi! Tanggal Daftar & Kelulusan Seleksi CPNS-PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News